tahap pendaftaran sertifikasi penyuluh antikorupsi

Dalam rangka meningkatkan kompetensi masyarakat intern penumpasan korupsi melalui strategi edukasi, KPK melalui Rangka Sertifikasi Profesi (LSP KPK) dan BPSDM Jawa Timur menyelenggarakan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi.

“ Selepas mengikuti sertifikasi penyuluh antikorupsi, Saya menjadi lebih berkeyakinan diri dan punya keabsahan secara profesional sehingga membuat saya terus melakukan pendidikan dan penyuluhan di lingkungan Kampus dan Masyarakat”.
Tanwir Djafar
Kelongsong.915.1.00104 2018
Dosen STIKES Bhakti Pertiwi Luwu Raya Sulawesi Selatan

“ Setelah mengikuti sertifikasi pengajar antikorupsi, Saya lebih percaya diri, bertambah termotivasi untuk meluaskan anju pengajian pengkajian antikorupsi. Kepercayaan masyarakat kembali lebih bagus.”

Iin Purwanti
Pak.915.1.00105 2018
Suhu MTs Terpadu Misykat Al-Anwar Jombang Jawa Timur

“Selepas mengajuk sertifikasi penyuluh antikorupsi, saya merasakan perbedaan dalam memayang alat penglihatan diklat antikorupsi. Saya mendapatkan materi-materi dari KPK nan lebih terpatok dan proses pembelajaran nan baru.”

Totok Suharto
Kelongsong.915.1.00110 2018
Widyaiswara Badan Pendidikan dan Pelatihan, Pemerintah Daerah DI Yogyakarta

“Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi menambah wawasan saat melakukan kegiatan antikorupsi langsung kepada pihak Komandan Daerah dan jajaran Pemda lainnya, sepeti Sekda, Inspektur, dan Kadis.”

Chandra S Reksoprodjo
Kemasan.915.3.00002 2017
Pemimpin Maktab SDM KPK

“Menjelang sertifikasi, terserah penambahan bekal pengetahuan sehingga pasca- tersertifikasi mempunyai bekal butir-butir nan makin osean.”

Heni Wardatur Rohmah
PAK.915.1.00115 2018
Penggiat literasi TBM Netra Aksara

” Bagi saya pribadi, proses sertifikasi ini berimplikasi nyata. Saya banyak belajar mengenai 20 Unit Kompetensi intern SKKNI. Selain itu, update diri, menyamai mental dan kepercayaan diri, serta banyak berinteraksi dengan orang-sosok mentah”

Lambok H. Hutauruk
PAK.915.1.00021 2019
Eks Direktur Gratifikasi KPK

Tanwir Djafar, Iin Purwanti, Totok Suharto, Chandra S Reksoprodjo, Heni Wardatur Rohmah, dan Lambok H Hutauruk adalah aktivitis antikorupsi yang telah mengajuk sertifikasi Penyuluh Antikorupsi. Mereka merupakan 6 sosok dari 448 Penyuluh Antikorupsi tersertifikasi.  Anda cak hendak seperti mereka?

Bergabunglah ke dalam barisan Instruktur Antikorupsi Tersertifikasi.
Ikuti Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi di BPSDM Jatim. Sertifikasi akan diselenggarakan puas 03-05 September 2019 di BPSDM Jawa Timur, Jl. Balongsari Tama Tandes, Surabaya, Jawa Timur.

Persyaratan peserta:
1.    ASN Provinsi/Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur
2.    Mempunyai pengalaman kerumahtanggaan kegiatan pencegahan dan pendidikan masyarakat antikorupsi minimal sejauh 1 tahun
3.    Memiliki camar duka melakukan penyuluhan antikorupsi minimal 5 mungkin
4.    Punya komitmen dan bagan operasi kegiatan penyuluhan antikorupsi pasca sertifikasi

Jikalau Beliau memenuhi persyaratan tersebut, ayo daftar sertifikasi Penyuluh Antikorupsi di TUK BPSDMD  dengan prinsip mengimak lalu e-learning (Kirim email ke[email protected]
sebelum
30 Juli 2019)

►Form Inventarisasi dengan subject
DAFTAR E-LEARNING

Jenjang Kegiatan

1. Calon peserta mengerjakan kodifikasi e-learning melampaui email  ke :
[email protected]
paling kecil lambat terlepas
30 Juli 2019. (Form Pendaftaran)
2. Pelaksanaan e-learning:
7-10 Agustus 2019

3. Calon murid yang sudah penyap e-learning, berhak mengimak sertifikasi dengan melakukan pendaftaran sertifikasi antara tanggal
12-14 Agustus 2019
menerobos email ke
[email protected]
dengan subject :
Daftar Sertifikasi PAK_Jatim2019_(tulis nama peserta)_(tulis instansi)
dengan melampirkan:
• SK Pengangkatan PNS (dengan ukuran pdf);
• Form APL – 01 beserta bukti pendukungnya (Kodifikasi Sertifikasi kompetensi) yang dapat diunduh di http://bit.ly/formSertifikasi (Ajaran Pengisian APL 01 boleh diunduh di http://bit.ly/formSertifikasi)
• Form Analisis Gap Kompetensi (AGK) yang boleh diunduh di http://bit.ly/formSertifikasi
4. Murid yang dinyatakan Lulus Pengecekan akan diumumkan pada tanggal
21 Agustus 2019
oleh LSP KPK melalui email ke masing-masing peserta, kemudian BPSDM Provinsi Jawa Timur akan menyampaikan Kopi Pemanggilan ke masing-masing pesuluh;
5. Pelaksanaan Sertifikasi Penatar Antikorupsi, terlepas3 – 5 September 2019



Buat informasi dan keterangan lebih jauh dapat menghubungi kontak person dibawah ini :



  • Swesti Andini, S.Psi – 0813-3284-0474



  • Ellyza Noeriyya, S.Psi – 0856-4838-4994



  • Frida Ika W.H., S.Psi – 0812-1723-0947

Demikian kami sampaikan.
Songsong Anugerah

Panitia Sertifikasi Cangkang TUK BPSDM Prov Jatim
(BPSDM Prov Jatim dan LSP KPK)

Source: https://bpsdm.jatimprov.go.id/news/110/sertifikasi-penyuluh-antikorupsi