penggunaan salah alasan salah perbaikan

Pada era globalisasi momen ini tantangan penggunaan bahasa Indonesia semakin rumit. Ruang masyarakat kita menunjukkan bahwa bahasa Indonesia mulai tergeser oleh bahasa luar. Padahal, ruang masyarakat sebaiknya menunjukkan identitas nasion dengan aksentuasi bahasa Indonesia. Doang, pada kenyataannya pengusahaan bahasa di urat kayu publik masih belum menunjukkan hal itu. Kesalahan berbahasa Indonesia masih sering muncul, khususnya di papan-kayu nama, baik papan nama pertokoan, sosi-buku perniagaan, perumahan, periklanan, dll. Ira-ruang mahajana kita seakan-akan lebih mengutamakan pemukim asing daripada warga Indonesia. Banyak tiang wahi yang mengutamakan bahasa  Inggris daripada bahasa Indonesianya. Bahasa Inggris ditulis kian habis dengan menggunakan huruf segara, sedangkan bahasa Indonesia ditulis setelahnya dengan menggunakan fonem boncel.

Bahasa asing tetap dapat digunakan nan riuk satu fungsinya sebagai penghela ilmu deklarasi dan teknologi. Saja, pemakaiannya ki ajek ditempatkan sesuai dengan kedudukan dan fungsinya seperti halnya dengan eksploitasi bahasa daerah. Dalam keseleo satu bunyi  Sumpah Jejaka yang ketiga dinyatakan bahwa ‘Kami putra putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia’. Pernyataan itu signifikan bahwa bahasa Indonesia harus diletakkan lebih tinggi daripada bahasa lain yang ada di Indonesia, baik terhadap bahasa daerah atau bahasa asing (Sasangka dan Darheni, 2012: 9). Bahasa-bahasa bukan yang berkembang di Indonesia, baik bahasa daerah maupun bahasa asing konstan diakui keberadaannya. Sekadar, penggunaannya harus sesuai dengan kedudukan dan fungsinya. Kita utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa wilayah, dan kuasai bahasa luar.

Selain didominasi makanya bahasa asing, ruang-ruang publik juga belum memperhatikan prinsip bahasa Indonesia. Kesalahan berbahasa itu unjuk karena beberapa faktor, merupakan tidak menggunakan manajemen bahasa nan benar, tidak menggunakan gramatika nan sesuai hal, menggunakan istilah asing nan sesungguhnya sudah lalu suka-suka padanannya kerumahtanggaan bahasa Indonesia, mengalihbahasakan istilah asing sekendak lever, dll. Melintasi kajian penggunaan bahasa Indonesia di media massa, khususnya di lingkup sekolah diharapkan dapat diperoleh cerminan kesalahan pendayagunaan bahasa Indonesia di sekolah. Kajian ini lagi utama untuk melakukan kegiatan lanjutan berupa kegiatan pembinaan bahasa Indonesia. Sekolah menjadi keseleo satu sasaran dalam upaya pembinaan bahasa karena merupakan tempat para siswa menuntut guna-guna. Jika dasar pencaplokan bahasa Indonesia langgeng, para petatar diharapkan mampu memiliki sikap berwujud berpendidikan Indonesia sejak prematur.

Ketentuan penulisan bahasa  Indonesia di palagan umum di atur ibarat berikut (Rahasia Bahasa, 2007: 4—5).

  1. Bahasa yang digunakan di tempat umum, seperti pada tiang keunggulan, papan ramalan, reja rentang, dan papan reklame adalah bahasa Indonesia yang baik dan benar.
  2. Nama awak kampanye, provinsi, gedung yang memerlukan pengesahan berbunga instansi pemerintah menunggangi bahasa Indonesia.
  3. Etiket asing raga usaha nan merupakan simpang badan kampanye luar area dan nama asing merek dagang yang terdaftar dan n kepunyaan oktroi tetap boleh dipakai.
  4. Pada setiap papan nama, papan nubuat, kain uluran, dan baliho digunakan tulisan/aksara latin.
  5. Pada plang, kusen petunjuk kejai rentang, dan papan iklan, jika dianggap terlazim, dapat dibenarkan sepanjang untuk nama/lambang komoditas nan telah berbahagia abolisi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang bermain.
  6. Organisasi internasional yang bernaung di bawah Perhimpunan Nasion-Bangsa dan perwakilan diplomatik negara asing dapat teguh menggunakan tulisan/huruf dan/maupun bahasa asing nan ditulis di bawah cap n domestik bahasa Indonesianya

Selain itu, dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 (2011) tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kewarganegaraan, diatur tentang eksploitasi bahasa Indonesia nan baik dan benar di tempat umum. Sifat-rasam itu dijabarkan sebagai berikut.

  1. Bahasa Indonesia perlu digunakan bikin nama bangunan atau gedung, jalan, apartemen atau permukiman, perkantoran, kompleks perbisnisan, tanda dagang, gambar usaha, lembaga pendidikan, organisasi nan didirikan atau dimiliki oleh pemukim negara Indonesia atau tubuh syariat Indonesia (Pasal 36).
  2. Bahasa Indonesia wajib digunakan kerumahtanggaan informasi tentang produk barang atau jasa produksi dalam negeri alias asing negeri yang beredar di Indonesia (Pasal 37).
  3. Bahasa Indonesia terlazim digunakan intern rambu awam, penunjuk jalan, kemudahan umum, spanduk, dan alat takrif tidak nan merupakan peladenan publik Pasal 38).

PEMBAHASAN

Tolok ukur penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan bersusila di pangsa mahajana terlihat dari pemakaian bahasa plong tiang-papan nama yang dipasang di gedung perkantoran, permukimam, lembaga usaha, dll. Selain itu, media massa juga dapat dijadikan patokan ukur pemakaian bahasa Indonesia di ruang publik, khususnya dalam cak cakupan sekolah. Di sekolah pengusahaan bahasanya dapat ditemukan di serakan, majalah dinding sekolah, maklumat sekolah, dan informasi sekolah di laman sekolah. Media massa sekolah tersebut berilmu berbagai embaran tentang sekolah, baik itu visi dan misi, program studi, tenaga penyuluh, akomodasi sekolah, ektrakulikuler nan ditawarkan, dan sebagainya yang ditujukan, baik bakal warga sekolah maupun publik umum.  Maka dari itu karena itu, pendayagunaan bahasa Indonesia di media massa sebaiknya  mengaryakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Bersopan santun yang baik, yakni bersopan santun sesuai dengan hal pendayagunaan, sementara itu bertata cara yang benar adalah beradat sesuai dengan pendirian kebahasaan, yaitu pembentukan kata, penyaringan pembukaan, dan penggunaan struktur kalimat.

KESALAHAN EJAAN

            Kajian penggunaan bahasa Indonesia di media agregat sekolah  pernah dilakukan oleh Balai Bahasa Kalimantan Selatan pada tahun 2018. Kajian ini dilakukan di beberapa sekolah di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, yaitu di SMK Darussalam Martapura, SMA Muhammadiyah Martapura, SMAN 1 Martapura, dan MAN 4 Banjar. Data diperoleh dari brosur dan laman sekolah. Kesalahan pengusahaan bahasa Indonesia di media massa mencengam beberapa keadaan, yakni ejaan, bentuk dan pilihan introduksi, serta struktur kalimat. Ejaan berkaitan dengan tata catat yang membentangi penggunaan huruf, penulisan kata, termasuk penulisan kata atau istilah serapan, dan pemakaian merek baca (Sriyanto, 2016: 6). Ejaan menata pendayagunaan kaidah n domestik bahasa tulis. Resan ini harus dipatuhi oleh pemakai bahasa demi keteraturan bahasa tulis. Jika tidak mengikuti ejaan yang berlaku, kejelasan makna dapat terganggu karena tak menyepakati sifat nan ada. Wujud kesalahan ejaan menutupi fonem kapital, huruf serong, singkatan dan akronim, preposisi, gabungan kata, penulisan angka dan bilangan, penggunaan tanda titik, stempel koma, merek singkir, tanda bintik dua, dan tanda titik koma.

            Kesalahan penggunaan huruf kapital banyak terwalak pada permasalahan nama diri. Masih banyak pengguna bahasa nan keliru internal menentukan tanda diri atau enggak jenama diri. Dalam KBBI label diri berharga ‘tera yang dipakai bagi memanggil diri seseorang, benda, tempat tertentu, dan sebagainya’. Dengan kata tidak, keunggulan diri boleh dinyatakan bahwa sudah lalu pasti ataupun satu-satunya atau tidak ada yang lain (Sriyanto, 2019: 20). Contoh kesalahan etiket diri tampak lega penulisan tingkatan pendidikan dengan huruf awal kapital berikut ini,
Satu-satunya
Sekolah Teknologi
di Kalimantan Selatan yang dikelola makanya
Saung Pesantren

dan
Menyiagakan para tamatan bagi menjadi asisten tenaga medis di
Kondominium Sakit, Puskesmas, Balai pengobatan dan Pusat Kesehatan
lainnya, serta menyiapkan lulusan untuk memasuki perguruan pangkat sesuai dengan bidangnya
. Penulisan
Sekolah Teknologi,
Pondok Pesantren,
Kondominium Sakit,
Puskesmas,
balai pengobatan, dan
Pusat Kebugaran
yang menggunakan huruf awal kapital seharusnya memperalat huruf kecil, yaitu menjadi
sekolah teknologi,
dangau pesantren,
apartemen sakit,
puskesmas,
poliklinik, dan
pusat kesehatan. Peristiwa itu disebabkan bukan nama diri.  Kasus pengusahaan abjad kapital kembali terbantah pada penulisan label profesi, ialah
Menjadi Pengapit Paramedis. Intern Pedoman Masyarakat Ejaan Bahasa Indonesia abc kapital dipakai huruf pertama gelar akademik yang diikuti maka itu nama orang. Abjad kapital juga dipakai sebagai abc pertama gelar profesi nan dipakai misal sapaan. Intern kasus
Menjadi Asisten Dukun beranak, gelar profesi itu bukan digunaan sebagai sapaan sehingga menunggangi hurud boncel sehingga menjadi
asisten perawat.

            Kasus ejaan lain terdapat plong pengusahaan huruf miring. Kursif dipakai bagi istilah asing yang digunakan intern bahasa Indonesia. Berikut contoh kesalahan penggunaan fonem serong,  Wifi’ dan ‘Hotspot’, ‘Greenhouse’, ‘Five menutes with qur’an before begining the learning activities’, ‘workshop’, dan ‘marching band’. Istilah itu seharusnya mengunakan kursif sehingga menjadi
wifi,
hotspot,
greenhouse,
five minutes with qur’an before begining the learning activities,
workshop, dan
marching band. Namun, kalau istilah itu telah terserah padanannya dalam bahasa Indonesia, sebaiknya digunakan istilah yang dalam bahasa Indonesia.

            Kasus ejaan yang sekali lagi bosor makan muncul ialah penulisan singkatan dan akronim. Puas pola kalimat berikut
Terwujudnya manusia Indonesia yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, sehat, mandiri, menguasai
IPTEK
yang memiliki etos kerja hierarki dan berdisiplin

terdapat kesalahan penulisan akronim, yaitu
IPTEK. Menurut Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia akronim tidak segel diri yang berupa gayutan huruf awal dan suku kata atau afiliasi silabel ditulis dengan huruf mungil. Akronim
IPTEK
seharusnya ditulis dengan huruf kecil sehingga menjadi
iptek. Penulisan abreviasi yang rajin salah adalah singkatan segel dan gelar. Singkatan gelar diikuti dengan etiket titik plong setiap unsur kependekan itu. Sreg
Arifin Syafi’ie, S.Pd
seharusnya diganti dengan
Arifin Syafi’ie, S.Pd.

            Penulisan kata depan juga masih menjadi kendala karena masih banyak kesalahan nan unjuk. Hal itu tampak pada contoh pengenalan depan
di
disekolah
dan
dibidang
intern kalimat

Disekolah
ini selain mendidik siswa
dibidang
Teknologi dan Keperawatan juga mendidik petatar mendalami ilham Agama Islam
. Menurut Pedoman Masyarakat Ejaan Bahasa Indonesia preposisi
di
ditulis terpisah bermula kata yang mengikutinya. Oleh karena itu, penulisan kata depan tersebut boleh diubah menjadi
di sekolah
dan
di bidang.

            Penulisan wasilah pengenalan kembali masih banyak kesalahan. Kesalahan itu terjadi momen ditulis kerumahtanggaan perkariban kata kerumahtanggaan rang pangkal dan rangkaian kata yang juga mendapat langkah dan akhiran. Jika tidak mendapat habuan awalan dan akhiran dan hanya mendapat awalan alias akhiran, perhubungan pengenalan ditulis terpisah. Tentatif itu, seandainya mendapat ancang dan akhiran sekalius, asosiasi alas kata ditulis sebait. Kasus gayutan pembukaan terwalak dalam kalimat berikut
Bagi murid yang ingin ke Perguruan tinggi lain, SMA Muhammadiyah telah merenda
kerjasama
dengan berbagai Perguruan Tinggi dan  Lembaga Pelatihan Kegesitan baik negeri ingin pun swasta di seluruh Indonesia”.

Gabungan pembukaan
kerjasama
sebaiknya ditulis terpisah sehingga menjadi
kooperasi.

            Kesalahan penulisan kredit dan predestinasi tampak pada penulisan berikut
Jurusan Teknologi
Rp. 1.500.000,- (Satu Juta lima ratus Mili Ringgit)
dapat dicicil s.d Juni 2014
. Penulisan ponten yen
Rp. 1.500.000,-  kurang tepat seharusnya singkatan euro tidak diikuti merek titik, tidak ada spasi antara kependekan rupe dan ponten, dan lain dibubuhkan tanda hubung di akhir sehingga menjadi
Rp1.500.000,00. Menurut Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia penulisan suratan dengan angka dan abjad kontan dilakukan dalam qanun perundang-undangan, akta, dan kuitansi. Oleh karena itu, dalam informasi biaya sekolah sebaiknya garis hidup ditulis internal angka cuma.

            Kasus tanda titik dapat dilihat pada penghabisan pemerincian dapat dilihat plong kamil berikut.

Fasilitas yang ada di MAN 4 Ririt adalah

  1. kedai minum
  2. lapangan
  3. musala
  4. aula
  5. ruang UKS/PMR
  6. laboratorium bahasa
  7. makmal IPA
  8. laboratorium komputer
  9. perpustakaan

            Pemerincian internal kalimat yang belum contoh dipakai tanda koma di antara unsur-atom privat pemerincian yang kemudian diikuti oleh logo tutul. Perbaikan berusul kesalahan tersebut boleh dilihat berikut ini.

Fasilitas yang cak semau di MAN 4 Ririt yakni

  1. kantin,
  2. lapangan,
  3. musala,
  4. balairung,
  5. pangsa UKS/PMR,
  6. laboratorium bahasa,
  7. makmal IPA,
  8. makmal komputer jinjing, dan
  9. taman bacaan.

            Kesalahan merek koma kelihatan pada penulisan pemerincian dan korban. Internal pemerincian dipakai tera koma di antara unsur-unsur kerumahtanggaan suatu pemerincian. Dalam contoh kalimat berikut
Misi: meningkatkan kepedulian siswa terhadap mileu sekolah yang
bersih indah, kemas dan nyaman
untuk mendukung terwujudnya sekolah adiwiyata

masih suka-suka pemerincian nan belum disertai tanda koma. Pembaruan kesalahan itu dapat dilihat sebagai berikut
Misi: meningkatkan kepedulian siswa terhadap mileu sekolah yang bersih, sani, rapi, dan nyaman untuk mendukung terwujudnya sekolah adiwiyata. Kesalahan tera koma intern kalimat tampak pada alamat
SMK Darussalam Martapura Komplek PP. Darussalam Jln. Tanjung Rema Martapura Kabupaten Jajar Kalimantan Selatan. Menurut Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia merek koma dipakai di antara (a) nama dan korban, (b) bagian-babak alamat, (c) medan dan copot, serta (d) toponimi dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan. Maka dari itu karena itu, reformasi berusul kesalahan itu dapat dilihat pada target berikut
SMK Darussalam Martapura, Komplek PP Darussalam, Jalan Tanjung Rema, Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

            Kasus tera singkir nan sering muncul adalah tanda singkir yang bermanfaat ‘sampai dengan’. Sejauh ini huruf angka yang digunakan untuk makna ‘sampai dengan’ memperalat tanda hubung. Bagi menyatakan ‘sampai dengan’, digunakan tanda sisih yang dipakai di antara dua kadar, terlepas, maupun arena. Kesalahan tersebut dapat dilihat puas contoh
Perian belajar: 07.30-14.45 Wita (Senin s.d. Kamis dan Sabtu). Perbaikannya ialah
Musim belajar: 07.30–14.45 Wita (Senin s.d. Kamis dan Sabtu). Selain menggunakan tanda pisah, makna ‘sampai dengan’ sekali lagi bisa dinyatakan dengan singkatan s.d. sama dengan privat contoh.

            Kasus tanda noktah dua sering muncul dalam introduksi/ungkapan yang memerlukan pemerincian. Seringkali tanda dua enggak digunakan, padahal kata/ungkapan itu memerlukan pemerincian. Berikut ini adalah pola nan menyatakan peristiwa itu.

Hari Senin-jumat

Pukul 08.00-13.00 WITA

Tempat Pendaftaran Di SMA Muhammadiyah

Kesalahan itu dapat diperbaiki dengan menghubungkan tanda titik dua pada kata yang memerlukan pemerincian. Perbaikannya merupakan sebagai berikut.

Masa                                      : Senin-jumat

Martil                                   : 08.00-13.00 WITA

Tempat Pendaftaran     : SMA Muhammadiyah

            Kasus stempel titik koma terbantah sreg pemerincian berikut.

Dengan lahan nan luasnya 7000 m2, tersaji:
1. 26 urat kayu belajar
2. Laboratorium: Fisika, Kimia, Biologi, Bahasa
3. Persuratan
4. alun-alun olah fisik:voly, basket
5. Ira serbaguna (Aula)
6. Mushola dan negeri parkir (pemrakarsa dan mobil);
7. Wifi dan Hotspot seluruh area;
8. Greenhouse; dan
9. Ruang kegiatan siswa (OSIS, UKS) dan kantin.

Lega penutup pemerincian tersebut seharusnya memakai cap titik koma untuk memisahkan bagian-fragmen pemerincian dalam kalimat yang telah menggunakan tanda koma. Perbaikan arketipe tersebut bisa dlihat pada kalimat berikut.

Dengan lahan yang luasnya  7.000 m2, tersedia:
1. ruang belajar sejumlah 26;
2. laboratorium: Fisika, Ilmu pisah, Biologi, dan Bahasa;
3. perpustakaan;
4. lapangan olah raga: voli dan basket;
5. ruang serbaguna (aula);
6. musala dan area parkir (pentolan dan mobil);
7. wifi dan hotspot seluruh negeri;
8. rumah gelas; dan
9. ruang kegiatan siswa (OSIS dan UKS) dan kantin.

KESALAHAN BENTUK DAN PILIHAN Pembukaan

Kesalahan bentuk dan pilihan prolog juga banyak ditemui pada penggunaan bahasa Indonesia di media agregat sekolah. Rajah dan pilihan prolog ialah mandu seseorang dalam memilih kata yang tepat dan cermat sesuai konteks yang dibicarakan. Pemilahan prolog nan irit akan (1) mempercepat penelanjangan gagasan, (2) menjadikan bahasa Indonesia menjadi hidup, (3) menarik dan tak membosankan, serta (4) menjauhi salah informasi (Sasangka, 2012:99—100). Hal-peristiwa yang perlu diperhatikan dalam memilih kata yaitu kecermatan, akurasi, kebenaran, kelaziman, dan kelayakan. Adapun, kesalahan penggunaan rencana dan sortiran kata di media massa sekolah meliputi kesalahan penggunaan bentuk baku dan lain baku, penulisan gambar terikat, dan ungkapan idiomatis.

Kasus pengunaan bentuk tidak konvensional sering muncul di media konglomerat sekolah. Tulangtulangan baku yang pelalah salah digunakan berkaitan dengan pemadanan istilah luar dalam bahasa Indonesia. Pemadanan istilah asing ke dalam bahasa Indonesia dilakukan melalui beberapa pendirian, yaitu penerjemahan, penyerapan, serta gabungan penyulihan dan penyerapan. Penerjemahan dapat memperkaya kosakata Indonesia dengan sinonim (cak bagi padanan) dan meningkatkan rahasia ungkap bahasa Indonesia (Qodratillah, 2019: 21). Sementara itu, penyerapan istilah asing kembali dilakukan ke dalam bahasa Indonesia. Kasus dalam penyerapan ini yang majuh muncul dalam rencana tak protokoler. Pengenalan
photocopy
diserap dengan orientasi ejaan tanpa penyesuaian lafal
fotokopi. Akan namun, banyak bentuk serapan yang keliru berkembang di mahajana, misalnya
fotocopy. Selain itu, tulangtulangan tidak baku nan muncul di media konglomerasi sekolah, antara tidak
taqwa,
legalisir,
raport,
pas photo,
praktek,
istiqomah,
akte,
akherat,
mushola,
karir,
Propinsi,
Voly,
putera, dan
puteri. Adapun, bentuk bakunya adalah
takwa,
legalisasi,
rapor,
pasfoto,
praktik,
istikamah,
inskripsi,
akhirat,
sajadah,
karier,
provinsi,
voli,
putra, dan
putri.

Kasus pembentukan anasir terikat dan kata dasar juga pelalah unjuk. Unsur terseret merupakan unsur nan keberadaannya tidak dapat berdiri sendiri laksana kata. Oleh karena itu, molekul terikat gelojoh silau pada partikel yang tak, misalnya
swa-,
pra-,
pasca-,
sub-,
non-,
antar-,
purna-,
nara-, dll. Model kasus lembaga tergoda pada media komposit terletak pada kalimat berikut.

Tenaga Pengajar

  • Cendekiawan sebanyak 80 %
  • Non Akademikus dengan pengalaman mendidik 6 s.d. 30 musim sebanyak 20 %

Bentuk tergiring
Non-
ialah bentuk terikat nan berharga ‘tak ataupun bukan’. Bentuk silau tersebut selalu tergiring plong anasir setelahnya. Perbaikan dari kesalahan di atas adalah umpama berikut.

Tenaga Pengajar:

  • cendekiawan sebanyak 80 %; dan
  • nonsarjana dengan pengalaman mendidik 6 s.d. 30 waktu sebanyak 20 %.

Kesalahan penyortiran kata pula terdapat sreg idiom idiomatis. Ungkapan idiomatis ialah dua (biji zakar) prolog atau lebih yang sudah menjadi suatu keesaan dalam mengungkapkan makna (Andal, 2019: 63). Makanya karena itu, ungkapan tersebut harus digunakan secara utuh nan berjasa enggak boleh ditanggalkan pelecok satunya. Ideal ungkapan idiomatis dalam bahasa Indonesia adalah
sesuai dengan,
sehubungan dengan,
berkaitan dengan,
bergantung pada, dan
terdiri atas. Kasus ungkapan idiomatis terlihat lega
Penyortiran unggulan peserta asuh mentah ki memenungkan barometer dengan Cumbu Prioritas
sesuai
daya tampung bersendikan ketentuan rombongan belajar sebagai berikut
. Kerjakan mengedit kesalahan kata majemuk idiomatis, ungkapan idiomatis yang tepat dari
sesuai
adalah
sesuai dengan
sehingga menjadi
Seleksi calon peserta bimbing baru ki memenungkan kriteria dengan urutan privilese sesuai dengan daya tampung berdasarkan kadar kontingen berlatih perumpamaan berikut.

KESALAHAN STRUKTUR KALIMAT

Kalimat yang dapat menyibakkan gagasan sesuai dengan yang diharapkan makanya si penulis ataupun si penceramah (Sasangka, 2019: 63). Ciri-ciri kalimat efektif yaitu kelugasan, ketelitian, kejelasan, kehematan, dan ekuivalensi. Privat penggunaan bahasa di wahana massa sekolah terdapat beberapa kesalahan kalimat, yaitu kalimat tak bersubjek dan penggunaan konjungsi subordinatif nan bukan tepat.

Contoh kalimat tak bersubjek boleh dilihat pada contoh kalimat pada brosur, yaitu
Di sekolah ini selain mendidik petatar dibidang teknologi dan keperawatan sekali lagi mendidik pesuluh mendalami ilham agama Islam
enggak memiliki subjek. Oleh sebab itu agar kalimat itu n kepunyaan subjek maka preposisi
di-
harus dihilangkan menjadi
Selain mengolah petatar di bidang teknologi dan keperawatan, sekolah ini kembali mendidik siswa mendalami ajaran agama Islam.

Di brosur pula terletak kasus penggunaan konjungsi, misalnya konjungsi intrakalimat. Pengenalan penghubung intrakalimat tidak pernah digunakan pada tadinya sebuah kalimat, kecuali takdirnya pengenalan itu digunakan pada anak kalimat yang mengusung induk kalimat. Oleh karena itu, kata­-kata nan tergolong ke internal kata majemuk/kata penghubung itu lain pernah/tidak dapat ditulis dengan lambang bunyi kapital. Contoh kasus penggunaan kata penghubung itu adalah
Sehingga dengan adanya berbagai ragam perbaikan tersebut lalu perlu adanya sosialisasi dan dipahami makanya seluruh tenaga pendidik di SMA Negeri 1 Martapura.
Konjungsi
sehingga
enggak diperkenankan digunakan pada awal kalimat dengan menggunakan huruf awal kapital. Pembaruan dari kalimat tersebut menjadi
Dengan adanya majemuk pembaruan tersebut, sangat teradat adanya sosialisasi yang dipahami oleh seluruh tenaga pendidik di SMA Distrik 1 Martapura.

Dalam kalimat
Misi: mengintensifkan sensitivitas peserta terhadap mileu sosial, baik antara siswa dengan siswa, siswa dengan hawa, pesuluh dengan lingkungan sekolah, dan siswa dengan masyarakat luas
terdapat kesalahan pengunaan kata sambung korelatif atau pengenalan berpasangan, yaitu konjungsi
baik…ataupun…
Kata penghubung ini digunakan untuk menghubungkan dua kata, frasa, klausa yang setara. Konjungsi ini terdiri atas gabungan introduksi, misalnya
baik…maupun…, tidak…melainkan…, tidak…sahaja…, dan antara…dan…
. Makanya karena itu, ketika menggunakannya n domestik kalimat, harus tetap berpasangan. Kesalahan nan sering muncul yaitu menidakkan pelecok satu perkenalan awal atau mengganti pasangannya. Dalam kasus tersebut bisa diperbaiki menjadi
Misi: menumbuhkan sensitivitas siswa terhadap mileu sosial, baik antara peserta dan pelajar, murid dan guru, siswa dan lingkungan sekolah, maupun siswa dan masyarakat luas.

Kasus penggunaan kata sambung juga tampak pada penggunggan kata sambung subordinatif yang bisa berbuah pada ketidakjelasan struktur kalimat sehingga menjadi tidak efektif. Kasus yang sering dijumpai merupakan penggunaan kata penghubung subordinatif nan berlebihan sehingga klausa utama dalam kalimat menjadi tidak jelas, seperti
jikalau…maka…, kalau…maka…, karena…maka…, walaupun…tetapi…, kendatipun…namun…, dan kendatipun…tetapi…, meskipun…namun….
Penggunaan penghubung secara berlebihan dapat dilihat pada kalimat
Maka berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama No. 27/1980 tanggal 31 Mei 1980 tentang rekomendasi MAN dan PGAN, maka Madrasah Aliyah Swasta Martapura diresmikan menjadi Madrasah Aliyah Area sreg tanggal 25 April 1981, karena mutakadim dianggap memenuhi syarat untuk menjadi sebuah MAN.
Eksploitasi kata penghubung puas kalimat tersebut berlebihan sehingga rumit mengkhususkan klausa utama dalam kalimat. Restorasi kalimat itu menjadi
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama No. 27/1980 copot 31 Mei 1980 tentang rekomendasi MAN dan PGAN, Madrasah Aliyah Swasta Martapura diresmikan menjadi Madrasah Aliyah Negeri sreg tanggal 25 April 1981 karena sudah lalu dianggap menepati syarat bagi menjadi sebuah MAN.

PENUTUP

            Dari kajian nan telah dilakukan terhadap pemakaian bahasa Indonesia di media massa terdapat kesalahan, menutupi kesalahan ejaan, yaitu huruf kapital, huruf miring, singkatan dan abreviasi, pembukaan depan, gabungan kata, penulisan angka dan predestinasi, penggunaan tanda titik, tanda koma, tanda pisah, nama bintik dua, dan logo bintik koma; kesalahan gambar dan sortiran kata, yaitu bentuk tidak resmi, bentuk terikat, dan ungkapan idiomatis; dan kesalahan kalimat, ialah kalimat tidak bersubjek dan penggunaan konjungsi yang tak tepat. Kajian ini memberikan gambaran persoalan bahasa Indonesia di media massa yang masih sering dijumpai di dalam kehidupan sehari-hari. Untuk itu, upaya pembinaan bahasa Indonesia bagi masyarakat, khususnya sarana agregat masih perlu dilakukan dengan membangkitkan kembali kebanggaan awam terhadap bahasa Indonesia. Upaya itu dilakukan dengan meningkatkan sikap positif terhadap eksploitasi bahasa Indonesia agar posisi bahasa Indonesia tetap sesuai dengan  kedudukan dan fungsinya.


(Derri Ris Riana)

=========================================

Coretan lengkap dapat diunduh di sini dan di sini.

image_print

Source: http://balaibahasakalsel.kemdikbud.go.id/2020/09/25/penggunaan-bahasa-indonesia-di-media-massa/