kandungan surat al imran ayat 104

(Hendaklah ada di antara kamu satu golongan yang menyeru kepada fungsi) tajali Selam (dan menyuruh kepada yang masyhur dan melarang berasal yang mungkar. Merekalah) yakni bani adam-orang yang menyeru, yang menyuruh dan nan melarang tadi (sosok-orang yang beruntung) alias berbahagia. ‘Min’ di sini bakal menunjukkan ‘sebagian’ karena segala yang diperintahkan itu merupakan fardu kifayah yang tak perlu bagi seluruh umat dan tidak pun layak bagi setiap manusia, misalnya orang yang pilon.

Perkembangan terbaik untuk bersatu dalam kebenaran di sumber akar naungan al-Qur’ân dan Nabi-Nya, merupakan dengan menjadi umat yang meneriakkan barang apa bagan kelebihan bumi dan akhirat, menyerukan kewajiban mendorong manusia pada kebaikan bersama dan mencegah ki kebusukan (amar makruf nahi munkar, al-amr bi al-ma’rûf wa al-nahy ‘an al-munkar). Mereka yang melakukan prinsip itu adalah insan-hamba allah yang memperoleh keberhasilan yang cermin.

Anda harus

untuk bisa menambahkan kata tambahan

Admin

Submit :

2015-04-01 02:13:31
Link perigi:

http://tafsir.web.id/

Lihat pula surat An Nisaa’: 104.

Admin

Submit :

2015-04-01 02:13:31
Link mata air:

http://tafsir.web.id/

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Dedikasi (al khair) merupakan segala apa sesuatu yang mendekatkan manusia kepada Allah dan menjauhkannya semenjak kemurkaan-Nya.

Ma’ruf: segala perintah Tuhan atau nan dianggap baik oleh syara’ dan akal, sedangkan munkar adalah segala yang dilarang Allah ataupun yang dianggap buruk oleh syara’ dan akal.

Ayat ini merupakan petunjuk dari Allah kepada kaum mukmin, yakni hendaknya di antara mereka ada seangkatan orang yang mau berdakwah dan mengajak manusia ke dalam agama-Nya. Termasuk ke dalamnya adalah para ulama yang mengajarkan agama, para penasehat yang mengajak insan-manusia non muslim ke intern Islam, individu nan mengajak individu-orang yang menyimpang agar dapat beristiqamah, khalayak-orang yang berjihad fi sabilillah, dewan hisbah (rancangan amr ma’ruf dan nahi munkar) yang ditunjuk pemerintah untuk mengkritik situasi manusia dan mengajak manusia mengimak syara’ sebagaimana mengajak mereka mendirikan shalat lima waktu, berzakat, berpuasa, berhaji untuk yang kaya dan mengajak kepada syari’at Islam lainnya, demikian juga memperhatikan pasar, bagaimana timbangan dan takaran yang mereka gunakan apakah terjadi pengurangan maupun lain, serta melarang mereka melakukan kecurangan internal bermu’amalah. Semua ini hukumnya fardhu kifayah. Terlebih tidak namun itu, segala sarana yang menjadikan transendental amr ma’ruf dan nahi munkar, setimbang diperintahkan, misalnya menyempatkan peranti jihad kerjakan dapat mempercundang musuh, mempelajari ilmu agar dapat mengajak manusia kepada kebajikan, menuliskan resep-buku yang berisikan ajaran Islam, membangun madrasah bagi mengajarkan agama, membantu pihak berwenang (dewan hisbah) mewujudkan syari’at, dsb. Mereka inilah cucu adam-orang yang berbahagia, yakni memperoleh segala yang mereka inginkan dan selamat dari hal yang mereka khawatirkan. Pada ayat selanjutnya, Allah Subhaanahu wa Ta’aala melarang mereka bertasyabbuh (menyerupai) Tukang Kitab nan berpecah belah internal beragama, apalagi perceraian mereka terjadi sesudah datang maklumat nan jelas.

Source: https://tafsirq.com/3-ali-imran/ayat-104