kebijakan Raffles

Ketika terjadi pergantian pengaruh antara Portugis dan Spanyol, Inggris berdampak menguasai Indonesia. Dalam rezim Inggris, Thomas Stamford Raffles diangkat menjadi pemimpin gubernur di Indonesia. Raffles memulai tugasnya pada 19 Oktober 1811 dengan beberapa kebijakan nan dibuatnya.

Terlepas dari penjajagan Belanda, Indonesia jebluk ke tangan Inggris antara tahun 1811-1816. Inggris resmi berhak di tanah tumpah setelah ditandatanginya Kapitulasi Tuntang sreg 18 September 1811. Seminggu sebelum Kapitulasi Tuntang, Lord Minto yang berkedudukan di India mengangkat Thomas Stamford Raffles bagaikan wakilnya dengan pangkat Letnan Gubernur di Jawa.

Namun, alih-alih menjadi konsul, dalam pelaksanaannya Raffles tambahan pula berkuasa mumbung di nusantara. Ia pun segera menjeput langkah-langkah penting dalam rangka menciptakan satu sistem yang netral dari elemen paksaan seperti nan diterapkan makanya VOC dan Daendels.

Baca pun: Kebijakan Pemerintah Indonesia di Waktu Awal Kemerdekaan

Berikut yakni beberapa politik nan dibuat oleh Raffles selama pemerintahannya:

1. Kebijakan dalam bidang mantra pengetahuan

  • Mengajak dan ulem para ahli pandai takrif yang bersumber dari luar kewedanan kerjakan mengadakan majemuk keberagaman penelitian karya ilmiah di Indonesia.
  • Thomas Stamford Raffles bersama rekannya Arnoldi berhasil menemukan tanaman bunga kunarpa di Sumatera. Bunga layon nan punya karakteristik terbesar di dunia tersebut diberikan nama ilmiah Rafflesia Arnoldi.
  • Selain itu Thomas Stamford Raffles juga menulis pokok yang berjudul “History of Java” dan menyetujui pembangunan kebun biologi yang diberi cap Kebun Raya Bogor. Kebun Raya Bogor mempunya himpunan dari berbagai jenis tumbuhan pecah Indonesia dan bahkan berasal berpokok penjuru dunia.

2. Ketatanegaraan intern bidang Ekonomi

  •  Menghapus sistem penyerahan (contigenten) menjadi sebuah sistem sewa persil (rent land)
  • Semua petak yang ditempati dan dimiliki oleh rakyat Indonesia dianggap hak negara sebaik-baiknya, maka berusul itu petani diharuskan bakal membayar sewa tanah berupa pajak.

3. Kebijakan dalam latar pemerintahan, perbicaraan dan sosial

  •  Membagi Pulau Jawa menjadi 16 keresidenan tersurat area Yogyakarta dan Surakarta.
  • Keresidenan yang telah dibentuk memiliki badan mahkamah sendiri-sendiri.
  • Enggak adanya sistem perdagangan budak, apabila dilanggar akan dikenakan sanksi syariat.

Please follow and like us: