epersonal pertanian v2

Petunjuk Operasional
Tuntutan SINERGI

Kementerian Pertanian

Versi Mobile Browser (Smartphone)
Penyusunan Rencana sampai Penetapan SKP

2021

Sekretariat Jenderal
Departemen Pertanian

A. Cara Mengakses Petisi Modul SINERGI
1. Pastikan smartphone tersambung dengan internet.
2. Buka web browser pada smartphone (chrome, firefox, opera, dll)
3. Masuk kedalam situs aplikasi ePersonal V2 (Bab Permohonan Kepegawaian Departemen
Pertanian), darurat masih menggunakan server ujicoba dengan bulan-bulanan:
103.157.97.119/ekinerja

Makrifat:
Isikan username dan password email persawahan, klik tombol “Login”, maka akan masuk
kedalam pintu permintaan kepegawaian begitu juga berikut:

Jerambah 1 dari 16

4. Klik pentol “GO” lega modul Aplikasi SINERGI.
Halaman 2 bermula 16

5. Sehabis masuk ke dalam modul petisi “SINERGI” maka akan tampil halaman
seperti berikut dan klik “refresh” cak bagi sinkronisasi data tenaga kerja mulai sejak SIM ASN.
Kemudian klik kenop “Mulai Menyusun SKP Sida-sida” lakukan memulai entry data
penyusunan rajah SKP.

6. Pembuatan sertifikat kinerja karyawan dengan mengisi form sebagai berikut:
a. Tipe SKP : umum dan tugas belajar. Kebijakan dua jenis SKP ini berbeda
kerumahtanggaan pengukuran kinerja.
b. Masa SKP : jangka perian SKP yang akan disusun
c. Pejabat Penilai : pejabat yang akan berbuat pengendalian terhadap kinerja
pegawai yang menjadi tanggung jawabnya

Pekarangan 3 dari 16

7.
B. Penyusunan Rencana Korban Manifestasi Karyawan (SKP)

Bagan SKP disusun secara Top Down merupakan mulai terbit JPT Medium lalu kepada JPT
Pratama/ Ketua UPT mentah dijabarkan selanjutnya ke pejabat administrasi atau pembesar
fungsional secara bertumpuk sesuai dengan peran personel.
I. JPT dan Kepala UPT

1. Penyusunan Manual Indikator Manifestasi Individu (IKI),
Modul aplikasi SINERGI koheren dengan aplikasi eSakip yang dikelola oleh Biro
Perencanaan sehingga data mulanya Manual IKI bisa disinkronisasi secara serampak ke
dalam petisi SINERGI melalui klik tombol “Sync Manual IKI” seperti puas
tampilan dibawah.

Halaman 4 dari 16

2. Sehabis muncul data IKI dari aplikasi eSakip, klik “edit” untuk mengisi perspektif
dan periode pelaporan IKI.

Halaman 5 dari 16

3. Lengkapi isian rubrik Perspektif dan jenis IKU sesuai dengan rangka pengejawantahan dan
indikator prestasi utama nan ada dalam aplikasi eSakip kemudian klik “Update”.

4. Sehabis terisi lanjutkan merumuskan bagan SKP Tahunan dengan klik “Lanjut Input
SKP”.

Halaman 6 dari 16

5. Klik “Expand All” cak bagi mengawasi rincian semua IKI maupun klik “+” bakal melihat
rincian tiap-tiap IKI.

6. Aspek jumlah pada adegan Prestasi Utama sudah otomatis terisi bermula data permohonan
eSakip. Lebih lanjut klik “+” untuk menambahkan aspek waktu dan/atau aspek
kualitas.

Jerambah 7 terbit 16

7. Isi kolom IKI dan target waktu sesuai dengan rumusan nan ada privat matrik peran
hasil. Default satuan target ialah Bulan. Pastikan alamat bulan diisi sesuai dengan
durasi waktu pencapaian incaran kemudian klik “Simpan”.

8. Kinerja Tambahan (optional)
Klik “+Tambah Prestasi Suplemen” untuk mengamalkan entry data performa
tambahan yang ditugaskan dari awal tahun. Prestasi Tambahan bisa dimasukkan ke
dalam SKP pada hari melanglang melalui mekanisme Transisi SKP.

Halaman 8 dari 16

9. Isikan kolom Perspektif, Tulangtulangan Pengejawantahan, Aspek IKI (IKI, Target, Eceran) sesuai
dengan rumusan privat matrik peran hasil lalu klik “Simpan”

10. Target SKP Tahunan sreg Aspek Jumlah dijabarkan internal susuk capaian
triwulan dan bagan output kinerja wulan melalui klik “Input Penjabaran RCK
Pegawai”.

Halaman 9 berpangkal 16

11. Klik pada bagian aspek buat menjabarkan kuantitas secara triwulan dan bulan.

12. Target perian otomatis terisi secara direct cascading ke kerumahtanggaan setiap triwulan. Jika
IKI triwulan berbeda dengan tahunan atau IKI dijabarkan secara Non Direct
Cascading maka lakukan input sasaran triwulan pada kolom tersebut.

Halaman 10 bermula 16

13. Kemudian upload file matrik peran hasil dan klik “Ajukan Rangka SKP” sekiranya
sudah yakin dengan semua isian.

II. Jabatan Fungsional
1. Lakukan refresh data dan Buat Form Tulang beragangan SKP.
2. Klik “Kinerja Utama” bakal menyusun Rencana Kinerja Utama

3. Isikan semua ruangan yg tersedia pada Form Tambah Tugas Masa

Pelataran 11 dari 16

• Pilih rencana kinerja pengarah yang menjadi pangkal penyusunan rencana SKP
• Isi kolom rencana kinerja sesuai dengan rumusan Matrik Peran Hasil
• Lengkapi isian aspek Kuantitas, Musim, dan Kualitas (Optional)
• Masukkan bulan-bulanan kinerja sesuai dengan Rumusan Matrik Peran Hasil
• Isi kolom sumber data yang mengasihkan penjelasan adapun pemantauan dan

pengukuran kinerja
4. Pada pengejawantahan tambahan terdapat satu kolom tambahan yaitu ira jangkauan

pengutusan kinerja tambahan yang harus dipilih per satu IKI.

5. Penyusunan Suplemen SKP yang sakti tugas jabatan fungsional

Pekarangan 12 dari 16

Lalu membeda-bedakan rancangan kinerja yang akan dikaitkan dengan butir tugas jabatan dan Klik
“+Butir”

Diskriminatif butiran tugas jabatan fungsional nan tersapu dengan IKI dan klik “Input
Penjabaran RCK Fungsionaris” jika sudah selesai melembarkan butir tugas jabatan

Jerambah 13 mulai sejak 16

6. Cak bagi penjabaran tulang beragangan SKP bermula Suku tahun hingga Rembulan kemudian Ajukan
Tulang beragangan SKP cak bagi Reviu

III. Jabatan Administrasi (Pelaksana)
1. Cak bagi refresh data dan Bagi Form Rencana SKP.
2. Klik “Kinerja Terdepan” buat mengekspresikan Rencana Performa Utama

Penyusunan Rencana SKP bagi pejabat administrasi sebagaian besar seperti mana
pejabat fungsional. Perbedaannya hanya lega Suplemen SKP yang tidak dimiliki
oleh pejabat administrasi.
3. Selesaikan isian Rencana SKP mengacu kepada Rencana SKP Penasihat Langsung
hingga isian RCK Fungsionaris. Lalu ajukan Rencana SKP bagi dilakukan Reviu makanya
Skuat Pengelola Manifestasi

Jerambah 14 dari 16

C. Reviu Rencana Bahan Manifestasi Tenaga kerja (SKP)
Tim Koordinator Prestasi Tingkat Kementan melakukan review terhadap Rencana SKP awal
seluruh personel dan Perlintasan SKP bagi JPT dan Pemimpin UPT sedangkan Tim Pengelola
Penampakan Kerumahtanggaan Unit Kerja Eselon I mengerjakan reviu terhadap Peralihan SKP JA dan JF.
Tim Pengelola Kinerja berbuat Reviu Rencana SKP melalui menu “Administrator” lalu
“Cak regu Review”.

Muncul daftar personel nan menjadi tanggung jawabnya cak bagi dilakukan review dengan cara
klik “Review”. Sebagai goresan, pegawai nan belum muncul kenop Review menyimbolkan
bahwa fungsionaris tersebut belum mengirimkan Rajah SKP.
Dalam form input peniaian, lakukan pilihan kerjakan jenis penyelarasan, paraf, dan mengasihkan
gubahan restorasi kemudian klik “Simpan”.

Halaman 15 bersumber 16

• Setelah seluruh aspek IKI di review dan risikonya bukan terserah perbaikan maka klik
“Terima” dan klik “Tolak” jika membutuhkan perombakan.

• IKI pada Rencana SKP yang telah direview dan diterima oleh cak regu aktivis kinerja
maka Buram SKP sudah menjadi Penetapan SKP bisa ditandatangani maka dari itu
Pegawai nan berkepentingan dan Pemimpin Tester.

Pelataran 16 dari 16

Source: https://anyflip.com/uoqmw/zjzp/basic